A.
Prosedur
Penyaluran Kredit
a)
Gambaran
Umum
Prosedur pemberian kredit dan penilaian kredit oleh dunia
perbankan secara umum antar bank yang satu dengan yang lain tidak jauh berbeda.
Yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak dari bagaimana tujuan bank
tersebut serta persyaratan yang ditetapkannya dengan pertimbangan
masing-masing.
b)
Prosedur
Pemberian Kredit
Prosedur pemberian dan penilaian kredit oleh perbankan pada
umumnya tidak jauh berbeda. Perbedaannya terletak pada persyaratan yang
ditetapkan dan pertimbangan masing-masing.
Prosedur
pemberian kredit adalah sebagai berikut:
1.
Pengajuan
berkas-berkas
Pengajuan proposal kredit hendaklah berisi antara lain:
a. latar belakang perusahaan/kelompok
usaha;
b. maksud dan tujuan;
c. besarnya kredit dan jangka waktu;
d. cara pengembalian kredit; dan
e. jaminan kredi
2.
Pemeriksaan
berkas-berkas\
Untuk mengetahui apakah berkas pinjaman yang diajukan sudah
lengkap sesuai persyaratan dan sudah benar. Jika belum lengkap atau cukup, maka
nasabah diminta untuk segera melengkapinya dan apabila sampai batas waktu
tertentu nasabah tidak sanggup melengkapi kekurangannya, maka permohonan
kreditnya dapat dibatalkan.
a. Wawancara I
Merupakan penyelidikan kepada calon peminjam dengan langsung
berhadapan dengan calon peminjam.
b. On the Spot
Merupakan kegiatan pemeriksaan ke
lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan dijadikan usaha atau jaminan.
Kemudian hasilnya dicocokkan dengan hasil wawancara I.
c. Wawancara II
Merupakan bagian perbaikan berkas, jika mungkin ada
kekurangan pada saat setelah dilakukan on the spot di lapangan.
d. Penilaian dan analisis kebutuhan
modal
Merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menilai
kebutuhan kredit yang sebenarnya.
e. Keputusan Kredit
Keputusan kredit dalam hal ini adalah menentukan apakah
kredit akan diberikan atau ditolak, jika diterima, maka dipersiapkan
administrasinya.
f. Penandatanganan akad
kredit/perjanjian lainnyaKegiatan ini merupakan kelanjutan dari diputuskannya
kredit, maka sebelum kredit dicairkan terlebih dahulu calon nasabah
menandatangani akad kredit.
g. Realisasi Kredit
Diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang
diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang
bersangkutan.
h. Penyaluran/Penarikan
Adalah pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai
realisasi dari pemberian kredit dan dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan
kredit.
i.
Penilaian
Kredit
Sebelum
suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang
diberikan benar-benar akan kembali.
B.
Pengertian
Studi Kelayakan Usaha
Analisis
Kelayakan Usaha atau disebut juga feasibility study adalah kegiatan
untuk menilai sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu
kegiatan usaha. Hasil analisis ini digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam
mengambil keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha.
Pengertian layak dalam penelitan ini adalah kemungkinan dari gagasan suatu
usaha yang akan dilaksanakan dapat memberikan manfaat dalam arti finansial
maupun sosial benefit. Dengan adanya analisis kelayakan ini diharapkan
resiko kegagalan dalam memasarkan produk dapat dihindari.
C.
Tujuan
Analisis Kelayakan
Tujuan analisis kelayakan usaha antara lain sebagai berikut
:
1. Mengetahui tingkat keuntungan
terhadap alternatif investasi.
2. Mengadakan penilaian terhadap
alternatif investasi.
3. Menentukan prioritas investasi,
sehingga dapat dihindari investasi yang hanya memboroskan sumber daya.
D.
Keperluan
Untuk Penyusunan Studi Kelayakan
1. Untuk setiap permohonan kredit
investasi untuk jumlah tertentu, disamping nasabah harus menyampaikan Project
proposal, juga harus menyampaikan feasibility study, yang
disusun atau dibuat oleh salah satu kantor konsultan yang ditunjuk oleh bank.
2. FS tidak saja diminta pada saat pengajuan
kredit baru, tetapi juga untuk kredit kredit yang sedang berjalan sepanjang
bank menilai bahwa atas suatu proyek yang telah mendapat pembiayaan kredit
diperlukan FS.
3. Pada umumnya biaya
penyusunan/pembuatan FS ditanggung oleh nasabah.
E.
Tahap-tahap
Analisis Kelayakan Usaha
Dalam mengadakan penilaian terhadap suatu proyek yang akan
dibiayai, isi kelayakan usaha haruslah selengkap mungkin mencerminkan keadaan
proyek yang sebenarnya sehingga bank benar benar meyakini bahwa proyek yang akan
dibiayai feasible dan kredit yang diberikan cukup terjamin
keadaannya.Hal tersebut dimaksudkan agar bank dapat lebih mudah/cepat dalam
pelaksanaan penilaian data dan pengambilan keputusan . Untuk keperluan
tersebut, maka dalam FS perlu dimuat /dicantumkan aspek aspek yang ada
hubungannya, baik yang berada didalam perusahaan maupun di luar perusahaan itu
sendiri.Analisis kelayakan usaha mencakup beberapa aspek antara lain: aspek
pasar, aspek teknis dan operasional, aspek finansial dan aspek lingkungan serta
aspek legal. Analisis kelayakan usaha yang disusun merupakan pedoman kerja,
baik dalam penanaman investasi, pengeluaran biaya, cara produksi, cara
melakukan pemasaran dan cara memperlakukan lingkungan organisasi. Dalam
kenyataannya tidak semua aspek harus diteliti, hanya aspek yang benar-benar
dibutuhkan saja yang perlu dianalisis untuk dibahas lebih lanjut. Aspek-aspek
tersebut antara lain:
a. Aspek Hukum / Legalitas
Bentuk Kontribusi :
1.
Memilih
Bentuk Usaha yang paling tepat sesuai dengan tujuan organisasi.
2.
Menilai
apakah usaha yang akan dijalankan melanggar ketentuan UU atau peraturan yang
berlaku.
3.
Menentukan
prosedur pendirian.
Manfaat analisa aspek Hukum adalah untuk menilai legalitas
usahanya (bentuk badan hukum usahanya, perijinan), legalitas pengajuan
kreditnya dan legalitas agunan yang akan digunakan
b. Aspek Manajemen
Bentuk Kontribusi :
1.
Struktur
Organisasi.
2.
Analisis
pekerjaan.
3.
Analisis
jabatan.
4.
Proses
rekrutmen.
5.
Teknik
pemberian kompensasi.
Manfaat analisa Aspek Manajemen adalah untuk menilai bentuk
organisasi yang paling tepat, menentukan manajemen proyek maupun manajemen
bisnis.
c. Aspek Teknis dan Produksi
Bentuk Kontribusi :
1.
Pemilihan
desain produk yang akan diproduksi.
2.
Penghitungan
Kapasitas Perusahaan.
3.
Pemilihan
mesin dan teknologi serta peralatan yang akan digunakan.
4.
Penentuan
lokasi usaha.
5.
Penentuan
proses produksi dan layout pabrik yang dipilih, termasuk layout bangunan dan
fasilitas lain.
6.
Penghitungan
skala produksi yang ekonomis.
Manfaat analisa aspek Teknis & Produksi adalah untuk
menilai apakah kegiatan produksi dapat dilakukan secara efisien dan efektif.
d. Aspek Sosial dan Lingkungan
Bentuk Kontribusi :
1.
Dampak
pencemaran lingkungan (AMDAL)
2.
Penyerapan
tenaga kerja.
3.
Dampak
social.
Manfaat analisa Aspek Sosial Dan Lingkungan adalah
untuk menilai dampak pencemaran dan pengaruhnya terhadap kondisi sosial
masyarakat.
e. Aspek Pemasaran
Bentuk Kontribusi :
1.
Menganalisis
permintaaan dan penawaran.
2.
Mencari
& menghitung pasar potensial, permintaan potensial & permintaan
efektif, segmen pasar.
3.
Menganalisis
persaingan
4.
Memilih
strategi pemasaran yang tepat
5.
Menentukan
strategi generik.
Manfaat analisa aspek pemasaran adalah untuk menentukan dan
menilai apakah produk yang akan dihasilkan dapat diserap/diterima oleh pasar
(marketable).
f. Aspek Keuangan
Bentuk Kontribusi :
1.
Menentukan
Modal kerja.
2.
Menentukan
modal investasi.
3.
Menilai
arus kas.
4.
Membuat
proyeksi laba-rugi dan neraca perusahaan.
5.
Mengetahui
tingkat pengembalian modal.
6.
Mengetahui
profitabilitas, likuiditas, dan rentabilitas usaha yang akan dijalankan.
Manfaat
analisa aspek Keuangan adalah untuk menilai kelayakan aspek keuangan, apakah
menguntungkan atau tidak.
F.
Usaha
yang Bankable
Lembaga keuangan/bank adalah sumber modal terbesar yang
dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Namun untuk bermitra dengan bank, usaha kecil
dituntut menyajikan proposal usaha yang feasible atau layak usaha dan
menguntungkan. Disamping itu lembaga keuangan bank mensyaratkan usaha kecil
harus bankable atau dinilai layak oleh bank untuk mendapatkan kredit. Beberapa
prinsip untuk mewujudkan usaha yang bankable adalah sebagai berikut:
a. Prinsip-prinsip 5 C
Untuk dapat melaksanakan kegiatan perkreditan secara sehat,
dikenal adanya prinsip-prinsip perkreditan (5 C) yaitu :
1.
Character
Karakter adalah watak/sifat dari debitur, baik dalam
kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaannya untuk mengetahui
sampai sejauh mana tingkat kejujuran, integritas serta itikad debitur untuk
memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.
2.
Capacity
Adalah kemampuan nasabah dalam menjalankan usahanya guna
memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaannya untuk mengukur sampai
sejauh mana nasabah mampu melunasi hutang-hutangnya secara tepat waktu dari
kegiatan usahanya
3.
Capital
Dilihat dari kemampuan untuk menyediakan modal sendiri/self
financing sampai jumlah tertentu
4.
Collateral
Adalah barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan
terhadap kredit yang diterimanya. Bentuk Jaminan :
a. Jaminan Kebendaan : Jaminan
utama dan Jaminan Tambahan
b. Jaminan dari Pihak Ketiga
5.
Condition
of social, economy and environment
Adalah situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi dan
budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang
kemungkinannya mempengaruhi kelancaran usaha nasabah.
6.
Constraint
Yakni batasan-batasan atau hambatan-hambatan yang tidak
memungkinkan seseorang melakukan business di suatu tempat.
b. Prinsip 7 P
a.
Personality; kepribadian, tingkah laku
b.
Party;
klasifikasi/golongan
c.
Purpose; tujuan ambil kredit
d.
Prospect; menilai usaha masa yang akan
datang
e.
Payment; bgmn pengembalian
f.
Profitability; kemampuan cari laba
g.
Protection;
menjaga dgn perlindungan
c. Prinsip 3 R
1.
Return
(kembali); modal dan laba dpt
kembali ke pengusaha.
2.
Repayment
(pembayaran); kemampuan,
kesanggupan, keinginan mengembalikan
3.
Risk
(risiko); antisipasi terjadi risiko
gagal
d. Analisa Ratio Keuangan dalam
Perkreditan
Analisa ratio keuangan dalam
penilaian kredit, antara lain berupa:
1. Analisa Keuangan :
a) ROI (return on
investment)
b)
NPV
(net present value)
c)
B/C
Ratio (benefit cost ratio)
d)
IRR
(internal rate of return)
e)
BEP
(break even point )
2. Ratio Likuiditas : kemampuan memenuhi kewajiban
jangka pendek
a) Current Ratio (%) = Aktiva Lancar/Hutang Lancar x
100%
b) Net Working Capital = Aktiva Lancar – Hutang Lancar
3. Ratio Profitabilitas : kemampuan menghasilkan
keuntungan
a) Gross Profit Margin (%) = Laba Kotor/Penjualan x 100%
b) Net Profit Margin (%) = Laba Bersih/Penjualan x 100%
c) Return on Asset (%) = Laba Bersih/Total Asset x
100%
d) Return On Equity (%) = Laba Bersih/Total Modal x
100%
4. Ratio Solvabilitas : kemampuan untuk melunasi
hutang
a) Debt Equity Ratio (DER) = Hutang / Modal x 100%
5. Ratio Aktivitas : untuk melihat aktivitas usaha
nasabah
a) Perputaran Inventory (ITO) =
Persediaan/Penjualan x 360 hr
b) Perput. Piutang Dagang (ARTO) =
Piutang/Penjualan x 360 hr
c) Perput. Hutang Dagang (APTO) =
Hutang/Penjualan x 360 hr
d) Trade Cycle/Siklus Usaha (TC) = ITO +
ARTO – APTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar